Melonjaknya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Salah Satu Imbas Pandemi

Rabu, 25/08/2021, 22:37:45

OLEH: FEBI NUR ANISA

BERDASARKAN data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, menyatakan bahwa efek dari pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan melonjaknya kasus kekerasan pada perempuan.  

Disampaikan langsung oleh Ketua Andy Yentriyani pada diskusi daring dengan tema “Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan 2022”, Selasa 24 Agustus 2021.

Bahwa Komnas Perempuan menerima peraduan langsung sebanyak 2.300 kasus per tahun 2020, yang artinya melonjak sebanyak 68 persen dari 1.419 kasus pada tahun 2019.



Kasus ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari menegangnya situasi keluarga yang terhimpit kebutuhan ekonomi setelah banyak yang kehilangan pekerjaan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan beban kerja perempuan secara mendadak. Lebih mengerikanya lagi, kasus ini terus saja bertambah per tahun 2021 sekarang yakni mencapai 2.500 peraduan kasus kekerasan.

Dari aduan yang masuk mulai sejak 2020, Komnas Perempuan mencatat adanya kenaikan sebesar 18 persen kekerasan seksual, serta tiga kali lipat kekerasan di dunia maya (cyber crime). Dan kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan kasus yang masih mendominasi.

Selain itu lembaga ini juga menemukan kekerasan pada perempuan dalam konteks pembangunan, tata kelola sumber daya alam hingga kriminalisasi perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Adanya pandemi mengharuskan masyarakatnya untuk lebih sering dirumah, yang artinya mengurangi aktivitas di luar rumah pun tidak lantas mengurangi resiko seorang perempuan untuk mendaptkan perlakukan yang tidak menyenangkan. Dari data Komnas Perempuan mencatat pengaduan kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau publik, paling banyak pada kejahatan siber.

Jumlahnya sebanyak 424 kasus atau 65 persen dari total pengaduan secara keseluruhan. Kasus yang mengemuka adalah penyebaran foto pribadi, pelecehan seksual, dan perlakuan tidak menyenangkan. 

Dilansir dari Republika.co.id pada 26 November, Direktur Eksekutif Women’s Crisis Centre (WCC) kota Palembang, Yeni Roslaini Izi pun mendapatkan peraduan Kekerasan Berbasis Gender Daring/Online (KBGO) pada masa pandemi ini. Ia mengatakan kasus KBGO meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Kekerasan yang diterima korban salah satunya adalah kekerasan seksual. 

Disadari atau tidak, banyak ditemui kasus dalam sebuah hubungan seperti keluarga bahkan rekan kerja yang mana perempuan mendapatkan paksaan, kekerasan fisik, kekerasan verbal dan pelecehan berupa ajakan seks yang dilakukan secara langsung maupun via daring, bersifat memaksa dan menyudutkan korban.

Hal yang demikian seperti sudah dilumrahkan sebagian pelaku. Faktor korban pun tidak banyak yang memeberanikan diri untuk melapor mengakibatkan pelaku semakin acuh dengan apa yang dilakukan. 

Ironis memang ketika memiliki tubuh perempuan yang selalu menjadikannya jauh dari kata aman, bahkan ketika seorang perempuan yang menjadi korban akan tetap dibanjiri stigma negative. Perlunya payung hukum yang kuat agar pelaku jera dan tidak menganggap masalah kekerasan pada perempuan menjadi hal yang lumrah. Karena betapa korban sangat dirugikan bukan hanya dari segi fisik tapi juga psikis. 

Kurangnya perhatian terhadap korban, membuat kaum perempuan menjadi was-was dan belum sepenuhnya merasa terlindungi, terutama hak atas keadilan dan pemulihan atas kejahatan yang dilakukan pelaku. Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) sebagai salah satu payung hukum pelindung harus segera dilakukan. 

Bahkan bukan hanya itu saja, harapanya pemulihan korban juga diprioritaskan. Bukan hanya fokus pada jeratan hukum yang akan diterima oleh pelaku, mengingat pemulihan fisik terutama mental korban, merupakan penentu keberlangsungan hidup pasca korban mengalami kekerasan. 

(Febi Nur Anisa adalah Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Tegal, Jawa Tengah) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi: pada 2565

Tingkatkan Produktifitas Kerja Milenials Dengan Laptop ASUS Vivobook Pro 14 OLED M3400

Trend Digital Marketing 2022